Ketika SBY-JK Bicara Elpiji
By: Khozinurrahman
Gambar via Tempo/ Source: www.tempo.co |
Beberapa hari lalu, sebagai bentuk
kepedulian terhadap maraknya ledakan tabung gas kemasan 3 kilogram, mantan
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengunjungi Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) di Lantai III Wisma Negara, Kompleks Istana, Jakarta. Jusuf
Kalla (JK), yang menyatakan dirinya sebagai penggagas program konversi minyak
tanah dengan elpiji, merasa ikut bertanggung jawab secara moral dalam
penanganan kasus yang telah merenggut banyak korban tersebut.
Dalam pertemuan tersebut SBY-JK
mendiskusikan upaya perbaikan pelaksanaan program konversi; mulai dari
sosialisasi, produksi, kualitas tabung, selang dan regulator, sampai pengawasan
di masyarakat. Tentu harapan masyarakat, pertemuan tersebut berlanjut pada
bukti konkret di lapangan, bukan hanya sebatas wacana belaka, mengingat
pemerintah selama ini kurang responsif untuk mengatasinya. Karena, seperti
perkataan seorang pebisnis Amerika Serikat Harold S Geneen, kepemimpinan hanya
dilatih melalui perilaku dan tindakan, bukan dengan kata-kata. Termasuk
memberikan intrupsi pada Menko Kesra untuk melakukan koordinasi tentang pembahasan
lintas sektor yang selama ini belum ditindaklanjuti dengan langkah kongkret
yang terintegrasi.
Sudah seharusnya elpiji yang telah
berjalan tiga tahun ini ditangani secara serius, baik penggagas maupun
penanggung jawab program. Karena sudah sekian banyak kerugian yang harus
ditanngung korban kasus ini, baik secara moril maupun materil. Secara moril
para korban terauma akan terjadinya ledakan elpiji dan sulit untuk
menggunakannya lagi di masa mendatang. Apa lagi secara materil. Kerugian itu
sangat tampak dari rumah yang terbakar, kendaraan rusak, maupun peralatan rumah
tangga lain yang ikut hangus.
Pada tahun 2008, dari 14 kasus yang
terjadi, terbilang 14 rumah rusak, 5 rumah terbakar hangus, serta korban tewas
dua orang dan 27 luka-luka. Sedangkan pada 2009, walaupun hanya tercatat 7
kasus, korban tewas sampai 12 orang dan 21 luka-luka. Malah dalam kurun waktu
satu tahun dalam 2009, rumah yang rusak mencapai 21 bangunan dan 231 terbakar
hangus. Sementara untuk tahun 2010 yang masih berjalan ini, sudah 31 kasus
terjadi dengan korban tewas 16 orang dan 65 luka-luka. Secara meteril, sudah
tercatat 54 rumah rusak, 13 bangunan terbakar, dan kendaraan rusak 8 unit.
Tanggung Jawab Siapa?
Sangat ironis ketika melihat kasus
ini berlarut-larut tanpa mendapatkan penanganan secara serius dari pemerintah.
Kalau diperinci, ada sekitar lima kementrian yang seharusnya bertanggung jawab
dalam mengatasi ledakan elpiji 3 kilogram. Pertama, Kementerian Perindustrian,
yang mempunyai tugas dalam mengawasi tabung, kompor, selang, dan regulator.
Berbagai kasus yang terjadi selama ini diindikasi karena adanya kelalaian dalam
pengawasan pendistribusian barang. Ketika sudah lepas dari Kementrian
Perindustrian, pengawasan tidak terlalu ketat lagi karena sudah dianggap layak
didistribusikan ke masyarakat luas.
Kedua, Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, yang mempunyai tugas dalam pengawasan produksi tabung elpiji.
Sektor ini harus memastikan barang yang dikeluarkan oleh Kementerian
Perindustrian sudah siap didistribusikan dan layak digunakan masyarakat.
Apabila terdapat kejanggalan, maka tidak ada salahnya bila sektor ini
mengembalikan barang tersebut untuk dikaji ulang. Ketiga, Kementerian
Perdagangan, yang bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap tabung, selang,
katup, dan regulator yang beredar di pasaran. Maraknya manipulasi elpiji dengan
harga lebih murah menjadikan elpiji tiruan lebih diminati oleh masyarakat. Maka
menanggapi hal itu, perlu sosialisasi terhadap masyarakat pengguna elpiji
tentang bahaya yang diakibatkan dari elpiji tidak berlisensi Standar Nasional
Indonesia (SNI).
Keempat, Kementerian ESDM, yang
bertugas penyediaan dan pendistribusian elpiji, serta sosialiasi konversi
minyak tanah ke elpiji 3 kilogram. Karena dengan rentetan kasus yang terjadi
selama ini, maka perlu sosialisasi kembali (resosialisasi) dalam hal konversi
minyak tanah ke elpiji. Diyakini dari berbagai kasus yang menelan korban moril
dan materil berdampak pada trauma kepanjangan bila tetap dibiarkan. Tidak
menutup kemungkinan masyarakat korban elpiji akan kembali pada minyak tanah
apabila tidak dilakukan tindakan resosialisasi tersebut.
Kelima, Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat, yang berfungsi membentuk dan mengoordinasikan Tim
Nasional Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat dalam pelaksanaan
penggunaan elpiji yang aman. Tindak lanjut (follow-up) dari sosialisasi
konversi minyak tanah ke elpiji merupakan pembinaan terhadap masyarakat guna
mengantisipasi penipuan terselubung yang biasa terjadi selama ini. Adanya skill
masyarakat tentang tabung gas elpiji yang berkualitas tentunya akan menutup
akses manipulasi barang tersebut.
Bekerjalah!
Telah disebutkan di atas lima
kementerian negara yang mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap program konversi
minyak tanah dengan elpiji. Seandainya kelima kementerian ini melakukan
tugasnya masing-masing secara simultan, maka diyakini tidak akan ada lagi kasus
ledakan tabung gas elpiji. Berbagai kasus yang terjadi selama ini karena adanya
kemandulan diantara sektor dalam kementerian ini. Maka adanya kesadaran untuk
memperbaiki kinerja selama ini merupakan “penebusan dosa” bagi masyarakat
korban.
Sejak awal dilemparkannya program
konversi minyak tanah dengan elpiji ke publik, sudah ketahuan kalau pemerintah
terburu-buru. Penerapan program hanya berdasarkan ekonomi, yakni penghematan
subsidi bahan bakar minyak. Tidak pernah ada penelitian khusus dengan studi
kelayakan secara budaya dan tanpa pertimbangan dampak sosialnya kepada
masyarakat pengguna. Secara tidak langsung, inilah dosa yang dilakukan oleh
pemerintah dan harus menebusnya dengan tindakan secepatnya.
Langkah awal yang perlu dilakukan
adalah menarik 45,28 juta paket perdana konversi yang sudah dibagikan ke
masyarakat. Bagaimana pun menjual elpiji yang dapat membahayakan masyarakat,
seperti halnya menjual racun kepada anak-anak. Karena realitasnya, mayoritas
masyarakat pengguna masih tabu terhadap elpiji, dimana yang berkualitas dan
yang tidak. Perlu diingat, persoalan ledakan elpiji adalah juga persoalan
nyawa, dan itu bisa dituntut secara class action. Maka bekerjalah semua
pengemban tugas dan tanggung jawab!
Ketika SBY-JK Bicara Elpiji
Reviewed by Unknown
on
23:31
Rating:
No comments: