Ketika SBY-JK Bicara Elpiji


By: Khozinurrahman
Gambar via Tempo/ Source: www.tempo.co


Beberapa hari lalu, sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya ledakan tabung gas kemasan 3 kilogram, mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengunjungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Lantai III Wisma Negara, Kompleks Istana, Jakarta. Jusuf Kalla (JK), yang menyatakan dirinya sebagai penggagas program konversi minyak tanah dengan elpiji, merasa ikut bertanggung jawab secara moral dalam penanganan kasus yang telah merenggut banyak korban tersebut.

Dalam pertemuan tersebut SBY-JK mendiskusikan upaya perbaikan pelaksanaan program konversi; mulai dari sosialisasi, produksi, kualitas tabung, selang dan regulator, sampai pengawasan di masyarakat. Tentu harapan masyarakat, pertemuan tersebut berlanjut pada bukti konkret di lapangan, bukan hanya sebatas wacana belaka, mengingat pemerintah selama ini kurang responsif untuk mengatasinya. Karena, seperti perkataan seorang pebisnis Amerika Serikat Harold S Geneen, kepemimpinan hanya dilatih melalui perilaku dan tindakan, bukan dengan kata-kata. Termasuk memberikan intrupsi pada Menko Kesra untuk melakukan koordinasi tentang pembahasan lintas sektor yang selama ini belum ditindaklanjuti dengan langkah kongkret yang terintegrasi.
Sudah seharusnya elpiji yang telah berjalan tiga tahun ini ditangani secara serius, baik penggagas maupun penanggung jawab program. Karena sudah sekian banyak kerugian yang harus ditanngung korban kasus ini, baik secara moril maupun materil. Secara moril para korban terauma akan terjadinya ledakan elpiji dan sulit untuk menggunakannya lagi di masa mendatang. Apa lagi secara materil. Kerugian itu sangat tampak dari rumah yang terbakar, kendaraan rusak, maupun peralatan rumah tangga lain yang ikut hangus.
Pada tahun 2008, dari 14 kasus yang terjadi, terbilang 14 rumah rusak, 5 rumah terbakar hangus, serta korban tewas dua orang dan 27 luka-luka. Sedangkan pada 2009, walaupun hanya tercatat 7 kasus, korban tewas sampai 12 orang dan 21 luka-luka. Malah dalam kurun waktu satu tahun dalam 2009, rumah yang rusak mencapai 21 bangunan dan 231 terbakar hangus. Sementara untuk tahun 2010 yang masih berjalan ini, sudah 31 kasus terjadi dengan korban tewas 16 orang dan 65 luka-luka. Secara meteril, sudah tercatat 54 rumah rusak, 13 bangunan terbakar, dan kendaraan rusak 8 unit.

Tanggung Jawab Siapa?
Sangat ironis ketika melihat kasus ini berlarut-larut tanpa mendapatkan penanganan secara serius dari pemerintah. Kalau diperinci, ada sekitar lima kementrian yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengatasi ledakan elpiji 3 kilogram. Pertama, Kementerian Perindustrian, yang mempunyai tugas dalam mengawasi tabung, kompor, selang, dan regulator. Berbagai kasus yang terjadi selama ini diindikasi karena adanya kelalaian dalam pengawasan pendistribusian barang. Ketika sudah lepas dari Kementrian Perindustrian, pengawasan tidak terlalu ketat lagi karena sudah dianggap layak didistribusikan ke masyarakat luas.
Kedua, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang mempunyai tugas dalam pengawasan produksi tabung elpiji. Sektor ini harus memastikan barang yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian sudah siap didistribusikan dan layak digunakan masyarakat. Apabila terdapat kejanggalan, maka tidak ada salahnya bila sektor ini mengembalikan barang tersebut untuk dikaji ulang. Ketiga, Kementerian Perdagangan, yang bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap tabung, selang, katup, dan regulator yang beredar di pasaran. Maraknya manipulasi elpiji dengan harga lebih murah menjadikan elpiji tiruan lebih diminati oleh masyarakat. Maka menanggapi hal itu, perlu sosialisasi terhadap masyarakat pengguna elpiji tentang bahaya yang diakibatkan dari elpiji tidak berlisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Keempat, Kementerian ESDM, yang bertugas penyediaan dan pendistribusian elpiji, serta sosialiasi konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram. Karena dengan rentetan kasus yang terjadi selama ini, maka perlu sosialisasi kembali (resosialisasi) dalam hal konversi minyak tanah ke elpiji. Diyakini dari berbagai kasus yang menelan korban moril dan materil berdampak pada trauma kepanjangan bila tetap dibiarkan. Tidak menutup kemungkinan masyarakat korban elpiji akan kembali pada minyak tanah apabila tidak dilakukan tindakan resosialisasi tersebut.
Kelima, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, yang berfungsi membentuk dan mengoordinasikan Tim Nasional Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat dalam pelaksanaan penggunaan elpiji yang aman. Tindak lanjut (follow-up) dari sosialisasi konversi minyak tanah ke elpiji merupakan pembinaan terhadap masyarakat guna mengantisipasi penipuan terselubung yang biasa terjadi selama ini. Adanya skill masyarakat tentang tabung gas elpiji yang berkualitas tentunya akan menutup akses manipulasi barang tersebut.

Bekerjalah!
Telah disebutkan di atas lima kementerian negara yang mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap program konversi minyak tanah dengan elpiji. Seandainya kelima kementerian ini melakukan tugasnya masing-masing secara simultan, maka diyakini tidak akan ada lagi kasus ledakan tabung gas elpiji. Berbagai kasus yang terjadi selama ini karena adanya kemandulan diantara sektor dalam kementerian ini. Maka adanya kesadaran untuk memperbaiki kinerja selama ini merupakan “penebusan dosa” bagi masyarakat korban.
Sejak awal dilemparkannya program konversi minyak tanah dengan elpiji ke publik, sudah ketahuan kalau pemerintah terburu-buru. Penerapan program hanya berdasarkan ekonomi, yakni penghematan subsidi bahan bakar minyak. Tidak pernah ada penelitian khusus dengan studi kelayakan secara budaya dan tanpa pertimbangan dampak sosialnya kepada masyarakat pengguna. Secara tidak langsung, inilah dosa yang dilakukan oleh pemerintah dan harus menebusnya dengan tindakan secepatnya.

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah menarik 45,28 juta paket perdana konversi yang sudah dibagikan ke masyarakat. Bagaimana pun menjual elpiji yang dapat membahayakan masyarakat, seperti halnya menjual racun kepada anak-anak. Karena realitasnya, mayoritas masyarakat pengguna masih tabu terhadap elpiji, dimana yang berkualitas dan yang tidak. Perlu diingat, persoalan ledakan elpiji adalah juga persoalan nyawa, dan itu bisa dituntut secara class action. Maka bekerjalah semua pengemban tugas dan tanggung jawab!
 

Ketika SBY-JK Bicara Elpiji Ketika SBY-JK Bicara Elpiji Reviewed by Unknown on 23:31 Rating: 5

No comments:

ads
Powered by Blogger.