PERAN PERS DALAM MEMERANGI KORUPSI

Gambar-Source: www.haripersnasional.com


"SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2017"
PERS SEHAT BANGSA HEBAT 


“Korupsi memang seperti tak mati-mati, bahkan makin gila. Apakah perjuangan saya untuk membongkar korupsi dari dulu hingga sekarang sia-sia? Tidak juga.” Begitulah yang ditulis Muchtar Lubis (alm.) dalam undangan ulang tahunnya yang ke-80. Dari tulisan tersebut Muchtar seakan-akan ingin menegaskan, bahwa peran pers (wartawan dan media massa) dalam membongkar skandal korupsi di Tanah Air tidak akan ada ujung perhentiannya. Wartawan selalu dituntut untuk berjalan di luar arus rel yang melibatkan berbagai kepentingan. Ideologi wartawan tersebut harus tetap dipertahankan untuk mencitakan pemerintahan yang bersih (good government).
Pers berperan besar dalam menanamkan kesadaran korupsi kepada masyarakat. Terlihat ketika pasca reformasi berlangsung, dimana pers mendapat kebebasan yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyatakan pendapat. Di sisi lain telah diakui, bahwa tanpa pers KPK tidak akan dikenal oleh semua elemen masyarakat yang berujung pada dukungan moril pada waktu lalu. Dengan eksistensi pers pula semua orang jadi tahu apa yang dikerjakan KPK dan akan terjadi simbiosis-mutualisme antara lembaga independen tersebut dengan masyarakat.
Pemberantasan korupsi seharusnya tetap dijadikan agenda utama kinerja pers masa depan. Karena korupsi sudah menjadi penyakit endemi masyarakat yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya. Di setiap laporan penghujung tahun, di berbagai media nasional, kita selalu disuguhi data yang mengejutkan mengenai maraknya praktik “gelap” ini. Dimana Indonesia tidak pernah terlepas dari budaya laten korupsi yang seakan sudah membudaya. Menggurita dari “gudang emas” parlemen hingga ke ladang uang pemerintahan daerah. Pers, yang sekarang dinahkodai Bagir Manan menggantikan Ichlasul Amal, diharapkan mempunyai ghirah baru dalam memberantas korupsi. Bagir sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung seharusnya sadar akan kompleksitas persoalan bangsa dan menjadikannya pelajaran dalam menempuh bahtera politik kepentingan yang kian menjamur.

Peran Wartawan
Wartawan sebagai pelaku pers sedikit banyak telah memberikan jasa bagi kemajuan bangsa. Sampai sekarang, perannya tidak tergantikan dengan lembaga lainnya, dan mungkin untuk selamanya. Kecaman, pantangan, sampai taruhan nyawa menjadi ciri khas tersendiri profesi ini. Maka kita perlu mengamini diktum yang tertulis dalam suatu penghargaan jurnalisme yang diberikan kepada Hadji Djamil (1959), bahwa “…tanpa adanya wartawan-wartawan dan surat kabar, sejak dulu keyakinan berbangsa satu, berbahasa satu dan bertanah air satu yang kemudian mencapai puncaknya dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, sulit dapat diyakini berjalan lancar…”.
Membongkar sindikat korupsi menjadi tantangan tersendiri buat wartawan ketika memenuhi tugasnya. Di satu sisi, seorang wartawan dituntut untuk menyajikan berita kepada masyarakat secara faktua, akurat, dan penuh akuntabilitas. Tapi di sisi yang lain, dia harus melawan maut ketika berhadapan makelar kasus, mafia peradilan maupun mafia hukum. Karena, sudah menjadi rahasia umum, kartu “AS” para aktor tersebut sering kali sudah dikantongi para wartawan. Selanjutnya, bagaimana wartawan ini membeberkannya ke publik yang otomatis akan menambah musuh baru atau malah mencari kesempatan dari “kesempitan” aktor tersebut.
Kasus Muchtar Lubis pada tahun 1956 ketika mengungkap korupsi Sekjen Departemen Penerangan, Roeslan Abdul Gani, bisa dijadikan contoh. Bukan Abdul Gani yang diseret ke pengadilan pada waktu itu, malainkan Muchtar sendiri. Dia dijatuhi vonis hukuman percobaan beberapa bulan. Ketika mengajukan banding, hukuman Muchtar malah semakin diperpanjang. Setelah itu, berbagai tuduhan tidak mendasar bermunculan bagai jamur yang membuatnya keluar-masuk bui. Tapi walaupun begitu, Muchtar tetap mempertahankan ideologinya. Mungkin ini yang akan didapatkan oleh wartawan yang berusaha untuk jujur.

Pertahankan Ideologi
Pekerjaan pertama seorang wartawan adalah pekerjaan kaki, baru kemudian tangan. Begitulah pedoman yang dipegang teguh oleh Sindhunata dalam melaksanakan tugas jurnalisme. Kaki dibuat untuk mencari berita baru kemudian melaporkannya dalam bentuk media. Ketika berada di tangan wartawan inilah nasib sebuah berita tercipta. Bila berada di tangan wartawan yang bertanggungjawab, tentu berita yang dihasilkan adalah utuh. Tapi bila sebaliknya, tentu hasilnya juga sebaliknya.
Kejujuran yang diajarkan Muchtar Lubis perlu dipertahankan oleh wartawan sekarang dan masa depan. Menolak bujuk rayu, suap-menyuap dan tidak mempreteli identitas wartawan itu sendiri merupakan suatu kewajiban. Identitas yang digambarkan dengan profesi ini adalah selalu di jalur otonom dan tidak pernah memihak kepada siapa pun dengan berbagai latar belakang kepentingan. Hal ini terlihat di berbagai media massa yang sering kali menulis “wartawan media A selalu dibekali tanda pengenal dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber”. Semoga ini bukan hanya sebagai jargon media tersebut saja. Akan tetapi sebuah keniscayaan yang berangkat dari kesadaran jurnalisme untuk menyajikan berita dengan nilai faktual.
Wartawan sudah menjadi harapan terakhir masyarakat sebagai profesi antikorupsi. Selama ini wartawan masih menunjukkan jati dirinya, tidak seperti beberapa lembaga hukum yang sudah berlumuran dengan praktik suap-menyuap. Bisa dilihat dalam Hasil Indeks suap 15 institusi publik di Indonesia 2008 yang dikeluarkan oleh TI-Indonesia (Transparency International Indonesia) yang menempatkan Kepolisian di urutan pertama (48%), diikuti Lembaga Bea Cukai di urutan kedua (41%), Pengadilan di urutan ke delapan (30%), sedangkan Lembaga Hukum dan HAM sendiri di urutan ke sembilan (21%).

Dengan data di atas diketahui berbagai sektor lembaga hukum dan peradilan telah terjadi transaksi suap-menyuap. Tidak salah bila hukum sulit sekali ditegakkan dan korupsi tetap saja merajalela padahal sejak masa kerajaan Majapahit sudah terjadi hal yang serupa. Maka di masa genting yang terjadi pada KPK akhir-akhir ini, wartawan diharapkan tetap di rel-nya sendiri untuk meminimalisir terjadinya korupsi.




PERAN PERS DALAM MEMERANGI KORUPSI PERAN PERS DALAM MEMERANGI KORUPSI Reviewed by Unknown on 22:04 Rating: 5

No comments:

ads
Powered by Blogger.