PERAN PERS DALAM MEMERANGI KORUPSI
"SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2017"
“Korupsi memang seperti tak
mati-mati, bahkan makin gila. Apakah perjuangan saya untuk membongkar korupsi
dari dulu hingga sekarang sia-sia? Tidak juga.” Begitulah yang ditulis Muchtar
Lubis (alm.) dalam undangan ulang tahunnya yang ke-80. Dari tulisan tersebut
Muchtar seakan-akan ingin menegaskan, bahwa peran pers (wartawan dan media
massa) dalam membongkar skandal korupsi di Tanah Air tidak akan ada ujung
perhentiannya. Wartawan selalu dituntut untuk berjalan di luar arus rel yang
melibatkan berbagai kepentingan. Ideologi wartawan tersebut harus tetap
dipertahankan untuk mencitakan pemerintahan yang bersih (good government).
Pers berperan besar dalam
menanamkan kesadaran korupsi kepada masyarakat. Terlihat ketika pasca reformasi
berlangsung, dimana pers mendapat kebebasan yang cukup besar untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dalam menyatakan pendapat. Di sisi lain telah diakui, bahwa
tanpa pers KPK tidak akan dikenal oleh semua elemen masyarakat yang berujung
pada dukungan moril pada waktu lalu. Dengan eksistensi pers pula semua orang
jadi tahu apa yang dikerjakan KPK dan akan terjadi simbiosis-mutualisme antara
lembaga independen tersebut dengan masyarakat.
Pemberantasan korupsi seharusnya
tetap dijadikan agenda utama kinerja pers masa depan. Karena korupsi sudah
menjadi penyakit endemi masyarakat yang sampai sekarang belum ditemukan
obatnya. Di setiap laporan penghujung tahun, di berbagai media nasional, kita
selalu disuguhi data yang mengejutkan mengenai maraknya praktik “gelap” ini.
Dimana Indonesia tidak pernah terlepas dari budaya laten korupsi yang seakan
sudah membudaya. Menggurita dari “gudang emas” parlemen hingga ke ladang uang
pemerintahan daerah. Pers, yang sekarang dinahkodai Bagir Manan menggantikan
Ichlasul Amal, diharapkan mempunyai ghirah baru dalam memberantas korupsi.
Bagir sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung seharusnya sadar akan kompleksitas
persoalan bangsa dan menjadikannya pelajaran dalam menempuh bahtera politik
kepentingan yang kian menjamur.
Peran Wartawan
Wartawan sebagai pelaku pers
sedikit banyak telah memberikan jasa bagi kemajuan bangsa. Sampai sekarang,
perannya tidak tergantikan dengan lembaga lainnya, dan mungkin untuk selamanya.
Kecaman, pantangan, sampai taruhan nyawa menjadi ciri khas tersendiri profesi
ini. Maka kita perlu mengamini diktum yang tertulis dalam suatu penghargaan
jurnalisme yang diberikan kepada Hadji Djamil (1959), bahwa “…tanpa adanya
wartawan-wartawan dan surat kabar, sejak dulu keyakinan berbangsa satu,
berbahasa satu dan bertanah air satu yang kemudian mencapai puncaknya dalam
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, sulit dapat diyakini berjalan
lancar…”.
Membongkar sindikat korupsi
menjadi tantangan tersendiri buat wartawan ketika memenuhi tugasnya. Di satu
sisi, seorang wartawan dituntut untuk menyajikan berita kepada masyarakat
secara faktua, akurat, dan penuh akuntabilitas. Tapi di sisi yang lain, dia
harus melawan maut ketika berhadapan makelar kasus, mafia peradilan maupun
mafia hukum. Karena, sudah menjadi rahasia umum, kartu “AS” para aktor tersebut
sering kali sudah dikantongi para wartawan. Selanjutnya, bagaimana wartawan ini
membeberkannya ke publik yang otomatis akan menambah musuh baru atau malah
mencari kesempatan dari “kesempitan” aktor tersebut.
Kasus Muchtar Lubis pada tahun
1956 ketika mengungkap korupsi Sekjen Departemen Penerangan, Roeslan Abdul
Gani, bisa dijadikan contoh. Bukan Abdul Gani yang diseret ke pengadilan pada
waktu itu, malainkan Muchtar sendiri. Dia dijatuhi vonis hukuman percobaan
beberapa bulan. Ketika mengajukan banding, hukuman Muchtar malah semakin
diperpanjang. Setelah itu, berbagai tuduhan tidak mendasar bermunculan bagai
jamur yang membuatnya keluar-masuk bui. Tapi walaupun begitu, Muchtar tetap
mempertahankan ideologinya. Mungkin ini yang akan didapatkan oleh wartawan yang
berusaha untuk jujur.
Pertahankan Ideologi
Pekerjaan pertama seorang
wartawan adalah pekerjaan kaki, baru kemudian tangan. Begitulah pedoman yang
dipegang teguh oleh Sindhunata dalam melaksanakan tugas jurnalisme. Kaki dibuat
untuk mencari berita baru kemudian melaporkannya dalam bentuk media. Ketika
berada di tangan wartawan inilah nasib sebuah berita tercipta. Bila berada di
tangan wartawan yang bertanggungjawab, tentu berita yang dihasilkan adalah
utuh. Tapi bila sebaliknya, tentu hasilnya juga sebaliknya.
Kejujuran yang diajarkan Muchtar
Lubis perlu dipertahankan oleh wartawan sekarang dan masa depan. Menolak bujuk
rayu, suap-menyuap dan tidak mempreteli identitas wartawan itu sendiri
merupakan suatu kewajiban. Identitas yang digambarkan dengan profesi ini adalah
selalu di jalur otonom dan tidak pernah memihak kepada siapa pun dengan
berbagai latar belakang kepentingan. Hal ini terlihat di berbagai media massa
yang sering kali menulis “wartawan media A selalu dibekali tanda pengenal dan
tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber”. Semoga ini bukan
hanya sebagai jargon media tersebut saja. Akan tetapi sebuah keniscayaan yang
berangkat dari kesadaran jurnalisme untuk menyajikan berita dengan nilai
faktual.
Wartawan sudah menjadi harapan
terakhir masyarakat sebagai profesi antikorupsi. Selama ini wartawan masih
menunjukkan jati dirinya, tidak seperti beberapa lembaga hukum yang sudah
berlumuran dengan praktik suap-menyuap. Bisa dilihat dalam Hasil Indeks suap 15
institusi publik di Indonesia 2008 yang dikeluarkan oleh TI-Indonesia
(Transparency International Indonesia) yang menempatkan Kepolisian di urutan
pertama (48%), diikuti Lembaga Bea Cukai di urutan kedua (41%), Pengadilan di
urutan ke delapan (30%), sedangkan Lembaga Hukum dan HAM sendiri di urutan ke
sembilan (21%).
Dengan data di atas diketahui
berbagai sektor lembaga hukum dan peradilan telah terjadi transaksi
suap-menyuap. Tidak salah bila hukum sulit sekali ditegakkan dan korupsi tetap
saja merajalela padahal sejak masa kerajaan Majapahit sudah terjadi hal yang
serupa. Maka di masa genting yang terjadi pada KPK akhir-akhir ini, wartawan
diharapkan tetap di rel-nya sendiri untuk meminimalisir terjadinya korupsi.
PERAN PERS DALAM MEMERANGI KORUPSI
Reviewed by Unknown
on
22:04
Rating:
No comments: